Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pura-pura Ngamen, Pasutri Gasak Uang Rp 900 Ribu di Warkop di Surabaya

 

Kabarss Surabaya

Kabarss, Sepasang suami istri pasutri) kedapatan mencuri sejumlah uang di sebuah warung kopi (warkop) di Wonosari, Surabaya. Keduanya berpura-pura menjadi pengamen keliling ke rumah-rumah atau warung.

Pelaku berinisial SWN (36) dan istrinya, NN. Keduanya merupakan warga Surabaya. Saat ini, Polsek Genteng Surabaya telah mengamankan SWN, sementara istrinya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Genteng AKP Andhika M. Lubis mengatakan, pencurian ini terjadi saat SWN bersama istrinya menuju stand penjualan makanan di daerah Wonosari pada Kamis (18/8).

"Mereka berpura-pura ngamen karena korban berada di belakang warung, kemudian tersangka masuk warung mengambil dompet berisi uang tunai Rp 900 ribu dan surat-surat," kata Andhika dalam keterangannya, Selasa (23/8).

Dia menyampaikan, dalam aksinya, SWN berperan sebagai eksekutor sedangkan istrinya berperan untuk mengawasi keadaan sekitar dan memantau korban.

"NN (DPO) mengawasi di luar warung, setelah berhasil mengambil dompet, kedua tersangka pergi," ujarnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, dari pengakuan korban, mereka telah beraksi sebanyak dua kali di wilayah Genteng, Surabaya.

"Uang hasil pencuriannya untuk makan sehari-hari karena hasil ngamen tidak cukup," ucap dia.

Atas kejadian ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.